Uji Kompetensi PKB Pulau Bangka

PANGKALPINANG– Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penyelenggaraan Uji Kompetensi bagi Penyuluh KB (PKB) periode II tahun 2022 yang akan menduduki jabatan setingkat lebih tinggi atau perpindahan ke jabatan fungsional lain. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali, hari ini, khusus untuk Pulau Bangka dan untuk Pulau Belitung akan dilaksanakan ditanggal 29 November 2022 di Tanjungpandan.

Tujuan pelaksanaan uji kompetensi ini adalah untuk mengukur standar kompetensi pada unit-unit kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan secara daring menggunakan Sistem Aplikasi Sertifikasi yang terintegrasi dengan SIM SDM BKKBN.

Peserta yang terdiri atas 14 orang PKB dari Kabupaten/Kota di Pulau Bangka terlihat serius dalam mengerjakan materi ujian kompetensi. Salah seorang peserta, Sri Astuti, PKB Kabupaten Bangka mengungkapkan soal-soal yang diberikan lumayan sulit karena jawabannya mirip-mirip. Walaupun begitu ia tetap mengerjakan seluruh soal yang berjumlah 100 itu sampai selesai. “Sebenarnya jam 1 siang sudah selesai semua tapi tetap dilihat ulang jawabannya kan masih ada waktu”. Sri sangat berharap dapat lulus uji kompetensi ini.

Waktu pengerjaan soal adalah 5 jam sehingga jam 14.00 kegiatan uji kompetensi dijadwalkan sudah selesai.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, menyampaikan bahwa uji kompetensi ini menguji sesuai standarnya. Yang diuji menyangkut teknis, manajerial dan sosial kultural yang mana selama ini sudah mereka lakukan dalam 10 langkah PLKB. Misalnya kalau teknis itu seperti pencatatan pelaporan, pelayanan KB, kalau manajerial itu seperti pembentukan Pokja, advokasi ke Camat dan sosial kultural itu seperti pendekatan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat. Lebih lanjut ia berharap agar seluruh peserta lulus sehingga kompetensinya mumpuni dan dalam pekerjaan sehari-hari tidak ada hambatan. (bl)