Kegiatan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Program Bangga Kencana dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

PANGKALPINANG— Sebagai langkah strategis untuk menjamin Program Bangga Kencana terlaksana dengan baik oleh Pemerintah Daerah, maka pada hari ini Rabu Tanggal 30 November 2022 bertempat di Hotel Teracce Pangkalpinang Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Program Bangga Kencana Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD/RENSTRADA/RKPD/RENJA Perangkat Daerah Bidang Kependudukan) dengan peserta dari OPD KB Kabupaten/Kota, Bapedda Kabupaten/Kota, DP3ACSKB dan BAPEDDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kegiatan ini ada 3 materi yang sampaikan yaitu Sinkronisasi dan Integrasi Indikator Program Bangga Kencana Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah oleh BAPEDDA Provinsi Babel, materi Evaluasi Integrasi Indikator Bangga Kencana dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Koordinator Bidang Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi Kep. Babel dan materi Pelaksanaan Dana BOKB oleh Sub Koordinator Perencanaan Perwakilan BKKBN Provinsi Kep. Babel.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan, isu dan indikator Bangga Kencana ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Dalduk, Drs. Zulwardi Batubara bahwa salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung program Bangga Kencana adalah dengan masuknya indikator-indikator program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Adanya indikator-indikator program Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah membuat program Bangga Kencana menjadi suatu target kinerja untuk pembangunan daerah tersebut.

“Masuknya indikator Bangga Kencana dalam dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah menjadikan program Bangga Kencana akan berjalan dengan baik pada pemerintah daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meski diakui bahwa tidak semua indikator program Bangga Kencaba terakomodir di dalam Dokumen Rencana Daerah (Dokrenda) ” ujar Zulwardi.

Sementara itu, pada saat memberikan materi, Reza Azhari dari Bapedda Provinsi mengatakan bahwa Strategi dan sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pencapaian dan pelaksanaan Bangga Kencana yaitu meningkatnya akses pelayanan dan kualitas kesehatan dengan memperkuat pelayanan dan sistem kesehatan. Indikator Program Bangga Kencana Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain meningkatnya perangkat daerah yang berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB, meningkatnya tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi, meningkatnya jumlah keluarga baduta yang mendapatkan promosi dan KIE pengasuhan 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting dan lain-lain.

“Dalam memasukkan indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan daerah, OPD harus memperhatikan capaian pada tahun sebelumnya, jangan sampai target tahun berikutnya lebih kecil dari capaian tahun sebelumnya. Dengan terintegrasinya indikator Bangga Kencana maka dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan target tersebut” ujar Reza.

Dukungan anggaran untuk Program Bangga Kencana juga melalui Dana Alokasi Khusus. DAK terdiri dari DAK fisik dan DAK non fisik. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) merupakan DAK non fisik. Salah satu indikator kinerja dan target hasil BOKB Tahun 2023 adalah percepatan penurunan stunting melalui dukungan Program Bangga Kencana yaitu menurunkan prevalensi balita stunting menjadi 16 persen pada tahun 2023. Menu operasional dalam BOKB untuk percepatan penurunan stunting Tahun 2023 terdiri dari BKB KIT stunting, operasional Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Audit Kasus Stunting, operasional pendampingan sasaran catin, keluarga beresiko dan balita stunting, operasional pencatatan hasil pemantauan pendampingan sasaran beresiko stunting, pperasional koordinasi di kabupaten kota dan operasional minilokakarya. (bl)