Kaper BKKBN Babel Menjadi Saksi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kanwil BPN Babel
Pangkalpinang, 06 April 2022
Bertempat di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Fazar Supriadi Sentosa, SH diundang hadir sekaligus menjadi saksi pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/03/2022).
Kehadiran Kaper BKKBN Babel tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Babel, Isni Fahriani, SIP. Suatu kehormatan besar bagi Perwakilan BKKBN Babel dapat menjadi bagian dari acara yang digelar oleh instansi tetangga tersebut.
Salah satu rangkaian acara yang digelar ini yakni dilaksanakan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Babel beserta para saksi.
Saksi yang dimaksud terdiri dari instansi-instansi terkait yang turut hadir pada acara tersebut, yakni Gubernur Babel yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ketua DPRD Babel atau yang mewakili, Inspektur Wilayah 1 Kementerian ATR/BPN, Kepala Polda Babel atau yang mewakili, Kepala Kejati Babel atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi atau yang mewakili, Komandan Korem 045/Garuda Jaya atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel atau yang mewakili, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel atau yang mewakili, Kepala BPK Babel atau yang mewakili, Kepala BPKP Babel atau yang mewakili, Ketua Ikatan PPAT Babel atau yang mewakili serta Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama Babel.
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi serta melayani publik dengan optimal, sehingga diharapkan dengan penandatangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dapat menjadi bukti nyata komitmen Kanwil BPN Babel guna mewujudkan program anti korupsi dan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (whyn)



